Perubahan KK
Dokumen yang diperlukan untuk Permohonan Perubahan Kartu Keluarga (KK)
a. Karena ada Perubahan Data
- KK asli
- Fotocopy akta kelahiran (untuk perubahan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir)
- Fotocopy buku nikah / akta cerai (untuk perubahan status pernikahan)
- Fotocopy ijazah terakhir (untuk perubahan pendidikan)
- Fotocopy SK (bila ada) (untuk perubahan pekerjaan)
b. Karena tambah jiwa (kelahiran)
- KK asli
- Fotocopy kelahiran bidan / rumah sakit
- Fotocopy KTP saksi lahir (2 orang) untuk membuat surat keterangan kelahiran F-2.01
- Fotocopy buku nikah
c. Karena tambah jiwa (pindah datang)
*Bila yang pindah datang akan dicantumkan dalam KK lama
- KK asli
- Surat pindah dari daerah asal
- Fotocopy buku nikah bila kepala keluarga lama berstatus kawin
*Pelayanan Dokumen Kependudukan dapat dilakukan secara online melaui https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/pelayanan