Sosialisasi KDRT

Sosialisasi KDRT

Pada hari Kamis, 31 Oktober 2019 bertempat di Balai Desa Bojongsari telah diselenggarakan Sosialisasi KDRT. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan. Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus PKK Desa, Pengurus PKK RW, Pengurus PKK RT dan Kader Posyandu dengan narasumber dari Kecamatan Kembaran. Adapun materi yang disampaikan yaitu tentang UU PKDRT, lingkup tindakan KDRT, pelaku atau korban KDRT, bentuk-bentuk kekerasan, dan penyebab KDRT. Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang kekerasan dalam rumah tangga sehingga kita dapat mencegah/menghindari keluarga dari semua tindakan kekerasan

Related Posts

Komentar